Pangkalan Bun, Perumdam Tirta Arut – Direktur Perumda Air Minum Tirta Arut Kabupaten Kotawaringin Barat menerima kunjungan kerja dari PDAM Lamandau dan PDAM Sukamara , Rabu (15/01/2025).
Air tanah termasuk dalam sumber daya alam yang memiliki banyak manfaat, sehingga untuk pengelolaannya diperlukan perhatian khusus yang memastikan keberlanjutannya. Maka Untuk menggunakannya, diperlukan izin dalam upaya melindungi dan memanfaatkan air tanah dengan bijak. Oleh karena itu, dalam memanfaatkan air tanah, maka pelaku usaha wajib memiliki legalitas yang disebut Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka Konsultasi terkait perizinan SIPA. Dalam kegiatan Sharing dan Diskusi Direktur Perumda Air Minum Tirta Arut Kabupaten Kotawaringin Barat (Bpk Sapriansyah, S.Sos) memaparkan terkait pentingnya perizinan SIPA sebagai Standar Penyelenggaraan Izin Perusahaan pengguna Air Tanah dan kendala yang dalam membuat perizinan SIPA.
Pada kesempatan tersebut, Direktur PDAM Sukamara dan Lamandau mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Perumda Air Minum Tirta Arut Kabupaten Kotawaringin Barat telah meluangkan waktu menerima dengan tangan terbuka. Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja seperti ini, dapat menjalin silaturahmi yang labih baik lagi.
Komentar
Tinggalkan Komentar